Pages

Pemilik merasa tersinggung atas tulisannya, padahal wartawan itu selama ini diakui tak pernah bikin masalah. Kini, jurnalis tersebut tengah hamil delapan bulan.

Ada satu lagi kasus unik yang berujung pemecatan kuli tinta. Peristiwa itu kali ini menimpa Sri Rahayu Arman, redaktur Majalah Paras. Lantaran menulis sebuah artikel yang menyinggung perasaan si pemilik media, wanita yang sedang hamil depalan bulan itu pun menuai buah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ayu, panggilan Sri Rahayu, menulis artikel berjudul “Haram Menelantarkan Hak-Hak Pekerja” pada edisi terakhir Majalah Paras. Tulisan itu dimuat dalam rubrik Info Islam terbitan terakhir Nomor 46 Juli 2007 itu, Ayu menulis pentingnya melindungi hak-hak pekerja. Artikel ini menjelaskan hubungan majikan-buruh merupakan pertalian yang seimbang dan sejajar serta saling menguntungkan. Dalam lead tulisannya, Ayu mengisahkan seorang pekerja korban PHK yang masih menggantung nasib pesangonnya. “Itu dari curhat seorang teman, yang mengilhami saya menulis,” tutur Ayu, Sabtu siang (7/7).

Memang, Ayu minim melakukan kegiatan reportase seperti wawancara. Ia hanya menyitir pendapat beberapa ulama, semacam Abd Wahhab asy Syisani, Ibn Hajar al Asqallani, serta beberapa hadits Nabi Muhammad. “Itu karena tulisan ini bercorak opini, bukan berita,” tutur Ayu beralasan. Ia tak sekata pun menuliskan contoh kasus nama perusahaan yang memecat karyawannya dengan sewenang-wenang.

Anda mungkin kurang akrab dengan nama Paras. Apalagi nama perusahaan yang menerbitkan majalah bersegmen wanita muslimah itu, PT Variapop Group. Namun, bisa jadi Anda langsung nyantel, jika mendengar Majalah Hidayah. Terbitan ini yang menyuguhkan kisah ajaib bernilai hikmah islami ini, merupakan salah satu produk grup Variapop.

Kebetulan juga, akhir-akhir ini, sang pemilik Hj. Wirdaningsih Aminuddin Yunus sedang pusing. Maklum, bisnis medianya sedang goncang. Dari delapan media yang dia kelola, satu per satu gulung tikar. Kini tinggal empat yang tersisa. Yakni Majalah Hidayah, Anggun, serta Paras sendiri. Satu lagi, Tabloid Berita Indonesia, terbit di Kuala Lumpur.

“Di tengah kondisi bisnis yang sedang terpuruk, tega-teganya dia menulis itu,” ungkap Wirda dari sambungan telepon seluler, Senin siang (9/7). Pitam Wirda memuncak, dengan mengirim surat PHK kepada Ayu. Wirda merasa tindakan Ayu benar-benar menusuk dari belakang. Karena itulah, mulai 9 Juli, perusahaan mengakhiri hubungan kerja ini.

Wirda sudah berupaya menyelamatkan biduk usahanya. “Total karyawan saya 150 orang. Saya tak mau tutup langsung semua media. Dengan berbagai sumber dana, saya coba subsidi masing-masing Rp2 miliar setahun,” sambungnya.

Wirda terpaksa memangkas jumlah karyawan media yang dia tutup. Wirda juga mengakui tak sekaligus melunasi pesangon sejumlah karyawannya. “Tetap saya akan bayar. Meski dengan menyicil. Saya sedih kondisi keuangan sedang buruk.”

Comment :

Menurut saya tindakan Sri Rahayu memang tidak bermaksud menjelek - jelekkan Pemilik majalah tersebut tapi dia menulis artikel itu disaat yang tidak tepat karena pada saat kondisi bisnis yang buruk,tetapi tindakan bu Wirda juga tidak bisa disalahkan karena dia merasa perbuatan saudari Sri Rahayu bisa merusak reputasi majalahnya jadi dia memecat saudari Sri Rahayu...